Jumat, 19 Oktober 2012

Konsep Umum Perikanan


Pengertian Perikanan
Apakah sebenarnya yang dimaksud dengan perikanan itu ? banyak sekali pendapat dari berbagai ahli mengenai perikanan.
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI), KUBI mengartikan perikanan adalah perihal yang menyangkut urusan (penangkapan, pemeliharaan) ikan. (KUBI;1983;778) Sedangkan dalam bahasa Inggris perikanan (fishery) diartikan dengan ; (1) part of the sea where fish are cought commercially: offshore fisheris, ie at some distance from the coast; (2) business or industry of fhising.(As.Hornby;1989;460) Mencermati pengertian tersebut mungkin dapat kita lihat intinya bertumpu pada ikan.

Dalam undang-undang (UU) No.9 Tahun 1985 pasal 1 huruf disebutkan: “Perikanan adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan”. Bahkan Undang undang RI nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas undang undang nomor 31 tahun 2004 menyatakan bahwa :

Perikanan adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya mulai dari pra produksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan.

Tidak ada yang salah memang dengan pengertian terhadap perikanan seperti yang kita kemukakan di atas, setidaknya dalam wacana pengertian perikanan yang umum. Namun jika kita simpulkan maka Perikanan dapat semua kegiatan yang berkaitan dengan ikan, termasuk memproduksi ikan, baik melalui penangkapan maupun budidaya dan atau mengolahnya untuk memenuhi kebutuhan manusia akan pangan sumber protein dan non pangan.

Jika kita membicara mengenai masalah peikanan, maka dapat kita uraikan  sebabagi berikut diantaranya :
1.      Sunmberdaya ikan
2.      Ikan
3.      Lingkungan sumberdaya ikan
4.      Pengelola perikanan
5.      Penangkapan ikan
6.      Pembudidaya ikan
7.      Konservasi sumberdaya ikan



  1. Sumberdaya ikan adalah potensi semua jenis ikan.

Negara kita ini sangat kaya dalam hal potensi ikan. Berdasarkan perkiraan secara keseluruhan potensi lestari sumberdaya perikanan laut Indonesia berjumlah 6,6 juta ton/tahun, terdiri dari 4,5 juta ton di perairan Indonesia dan 2,1 juta ton di perairan ZEE. Perkiraan potensi tersebut berasal dari beberapa jenis ikan laut, yaitu ikan pelagis kecil 3,5 ton, ika perairan karang 0,048 juta ton per tahun. Perairan laut Indonesia memiliki banyak sekali jenis ikan (sekitar 3.000 jenis).

Pada dasarnya, sumberdaya ikan laut dapat dikelompokkan ke dalam tiga kelompok besar, yaitu : 
1.  Ikan pelagis kecil terdiri dari jenis ikan antara lain ikan layang, ikan kembung, ikan selar,
sardin dll.
2.  Ikan pelagis besar terdiri dari jenis ikan antara lain ikan tongkol, ikan tuna, cakalang dll.
3.  Ikan demersal terdiri dari jenis ikan antara lain ikan kakap merah, bawal, kerapu,
manyung, peperek, dll.


  1. Ikan
Ikan adalah segala jenis organisme yang yang seluruh atau sebagian dari siklus hidupnya berada di dalam lingkungan perairan. (undang undang nomor 31 tahun 2004 pasal 7 ayat 5)
Ikan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati perairan, baik yang diolah maupun yang tidak diolah, yang diperuntungkan sebagai makanan bagi konsumsi manusia termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makan atau minuman (Direktorat Standardisasi dan Akreditasi Ditjen P2HP, 2010)
Jenis-jenis ikan :
1.      Pisces (Ikan bersirip)
Hewan bertulang belakang (vertebrata) yang berdarah dingin, yang hidup di air dan bernafas dengan insang.
2.      Crustacea (Udang, Rajungan, kepiting dan sebangsanya)
Hewan yang tidak bertulang belakang (avertebrata) dan berbuku-buku (arthropoda)
3.      Mollusca (kerang, tiram, cumi-cumi, gurita, siput, dan sebangsanya)
Hewan bertubuh lemak dan biasanya memiliki pelindung tubuh yang berbentuk cangkang yang terbuat dari zat kapur yang berguna untuk melindungi diri.
4.      Coelenterata (Ubr-ubur, karang dan sebangsanya)
Jenis hewan yang bersel banyak dan memiliki tentakel.
5.      Echinodermata (Tripang, bulu babi dan sebangsanya)
6.      Amphibia (kodok dan sebangsanya)
7.      Reptilia (buaya, penyu kura-kura, biawak, ular air dan sebangsanya)
Hewan vertebrat berdarah dingin yang memiliki sisik.
8.      Mamalia ( paus, lumba-lumba, pesut, duyung dan sebangsana)
9.      Algae (rumput laut dan tumbuh-tumbuhan lain yang hidup di laut).



  1. Lingkungan Sumberdaya Ikan
adalah perairan tempat kehidupan sumberdaya ikan, termasuk biota dan faktor alamiah sekitarnya.
  • Luas laut Indonesia 5,8 juta km2 atau 2/3 luas wilayah RI dan panjang pantai 95.181 km (garis pantai terpanjang keempat di dunia). Yang meliputi ; Perairan laut teritorial 0,3 km2, Perairan Nusantara 2,8 km2, Perairan ZEE 2,7 km2



      
  1. Penangkapan Ikan
adalah kegiatan untuk memperoleh ikan di perairan yang tidak dalam keadaan dibudidayakan dengan alat atau cara apapun, termasuk kegiatan yang menggunakan kapal untuk memuat, mengangkut, menyimpan, mendinginkan, menangani, mengolah, dan / atau mengawetkannya.

Kegiatan usaha penangkapan terhadap jenis-jenis sumberdaya perikanan antara lain :
1.  Udang laut yang termasuk sumberdaya demersal ditangkap dengan alat penangkap pukat
udang, jatilap (jaring trammel) jaring insang dasar serta dogo/cantang
2.  Ikan tuna cakalang dan cucut ditangkap dengan alat tangkap dengan alat penangkap
seperti rawai tuna, rawai tegak lurus, pancing tonda, huhate, pukat cincin ukuran besar,
jaring insang, serta rawai cucut.
3.  Ikan pelagis kecil misalnya lemuru, tembang, japuh, kembung dll. Diusahakan alat
penangkap seperti pukat cincin, payang, bagan, pukat tepi, jaring insang, jaring lingkar
dan pakaya.
4.  Untuk Ikan demersal lainnya yaitu Petek, kakap, kerapu, ikan sebelah dll. Dapat
ditangkap dengan dogol, jogol, cantrang, jaring insang dasar, rawai dasar bubu dasar,
pukat tepi, serta pancing tangan (hand line)
  • Jumlah produksi perikanan tangkapan yang diperbolehkan maksimum 5,2 juta ton per tahun.
Food Agriculture Organization (FAO, sebuah lembaga di bawah naungan Perserikatan Bangsa Bangsa yang menangani masalah pangan dan pertanian dunia), pada tahun 1995 mengeluarkan suatu tata cara bagi kegiatan penangkapan ikan yang bertanggung jawab (Code of Conduct for Resposible Fisheries- CCRF). Dalam CCRF ini, FAO menetapkan serangkaian kriteria bagi teknologi penangkapan ikan ramah lingkungan. Sembilan kriteria tersebut adalah sebagai berikut:
1.       Alat tangkap harus memiliki selektivitas yang tinggi.
Artinya, alat tangkap tersebut diupayakan hanya dapat menangkap ikan/organisme lain yang menjadi sasaran penangkapan saja.
2.       Alat tangkap yang digunakan tidak merusak habitat, tempat tinggal dan berkembang biak ikan dan organisme lainnya.
3.       Tidak membahayakan nelayan (penangkap ikan
Keselamatan manusia menjadi syarat penangkapan ikan, karena bagaimana pun, manusia merupakan bagian yang penting bagi keberlangsungan perikanan yang produktif.
4.       Menghasilkan ikan yang bermutu baik.
Jumlah ikan yang banyak tidak berarti bila ikan-ikan tersebut dalam kondisi buruk. Dalam menentukan tingkat kualitas ikan digunakan kondisi hasil tangkapan secara morfologis (bentuknya).
5.       Produk tidak membahayakan kesehatan konsumen.
Ikan yang ditangkap dengan peledakan bom pupuk kimia atau racun sianida kemungkinan tercemar oleh racun.
6.       Hasil tangkapan yang terbuang minimum.
Alat tangkap yang tidak selektif (lihat butir 1), dapat menangkap ikan/organisme yang bukan sasaran penangkapan (non-target). Dengan alat yang tidak selektif, hasil tangkapan yang terbuang akan meningkat, karena banyaknya jenis non-target yang turut tertangkap. Hasil tangkapan non target, ada yang bisa dimanfaatkan dan ada yang tidak.
7.       Alat tangkap yang digunakan harus memberikan dampak minimum terhadap keanekaan sumberdaya hayati (biodiversity).
Alat tangkap dan operasinya tersebut tidak menyebabkan kematian semua mahluk hidup dan merusak habitat.
8.       Tidak menangkap jenis yang dilindungi undang-undang atau terancam punah.
9.       Diterima secara sosial.
(menguntungkan secara ekonomi, tidak bertentangan dengan budaya setempat, tidak bertentangan dengan peraturan yang ada.

  1. Pengelolaan Perikanan
Pengelolaan sumberdaya ikan merupakan suatu aspek yang sangan menonjol dalam hal perikanan ini karena sangat dibutuhkan kemampuan yang tinggi dalam pengelolaan agar dapat meningkatkan hasil pendapatan disektor perikanan ini.
Kata pengelolaan ini diambil dari kata ‘manajemen’. Yang mana kita tahu bahwa unsur dasar manajemen adalah P.O.A.C (Planning, Organizing, Actuating, Controlling) unsur inipun ada dalam manajemen perikanan (Fisheries Management).

Pengertiannya adalah semua upaya, termasuk proses yang terintegrasi mulai dari pengumpulan informasi, analisis, perencanaan, konsultasi, pembuatan keputusan, alokasi sumber daya ikan, dan implementasi serta penegakan hukum dari peraturan perundang-undangan di bidang perikanan, yang dilakukan oleh pemerintah atau otoritas lain yang diarahkan untuk mencapai kelangsungan produktivitas sumber daya hayati perairan dan tujuan yang telah disepakati.
Sementara Widodo dan Nurhakim (2002) mengemukakan bahwa secara umum, tujuan utama pengelolaan sumberdaya ikan adalah untuk :
1). Menjaga kelestarian produksi, terutama melalui berbagai regulasi serta tindakan perbaikan (enhancement).
2). Meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan social para nelayan serta
3). Memenuhi keperluan industri yang memanfaatkan produksi tersebut.


  1. Pembudidaya Ikan
adalah kegiatan untuk memelihara, membesarkan, dan / atau membiakkan ikan serta memanen hasilnya dalam lingkungan yang terkontrol dalam rangka mendapatkan keuntungan. Pembudidayaan ikan juga disebut dengan pembudidayaan perairan (akuakultur)
Yang dimaksud budidaya adalah kegiatan pemeliharaan untuk:
a. memperbanyak (reproduksi)
b. menumbuhkan (growth)
c. meningkatkan mutu biota akuatik sehingga memperoleh keuntungan.

Tujuan usaha budidaya
•Meningkatkan jumlah pangan
Kita bisa meningkatkan jumlah pangan yang sangat berguna bagi kita dari hasil budidaya tersebut.
•Mengimbangi penurunan persediaan ikan secara alami
Dengan budidaya kita tidak hanya memperoleh hasil dari panen kita, tapi kita juga membiakkan ikan tersebut, jadi akan terjadinya siklus.
•Mencukupi kebutuhan protein hewani
protein merupakan salah satu sumber gizi yang penting bagi tubuh manusia, protein berperan sangat penting selain untuk menunjang keberadaan setiap sel tubuh juga sebagai proses kekebalan tubuh. Setiap orang dewasa sedikitnya wajib mengkonsumsi 1 gr protein per kg sesuai berat tubuhnya.
•Meningkatkan produk lain, seperti: mutiara, rumputlaut, dll

  1. Konservasi Sumberdaya Ikan
adalah upaya perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan sumber daya ikan, termasuk ekosistem, jenis, dan genetik untuk menjamin keberadaan, ketersediaan, dan kesinambungannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragaman sumber daya ikan.

Dari pengertian ini jelas bahwa tujuan utama dari konservasi sumberdaya ikan adalah upaya melindungi melestarikan dan memanfaatkan sumberdaya ikan untuk menjamin keberadaan, ketersediaan dan kesinambungan jenis ikan bagi generasi sekarang maupun yang akan datang.

Kita tau indonesia merupakan negara maritim dan kepulauan terbesar di dunia, meskipun begitu Indonesia baru memiliki Kementerian Kelautan dan Perikanan pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangani perikanan tangkap, perikanan budidaya, industri pengolahan hasil perikanan, industri bioteknologi perairan, pembangunan pulau-pulau kecil, produksi garam, pemanfaatan benda-benda berharga dari kapal tenggelam, serta pengembangan sumber daya alam nonkonvensional di wilayah pesisir dan samudra.
Sejak kehadiran KKP tampak sejumlah kemajuan. Produksi perikanan, yang pada tahun 1999 baru 3,5 juta ton (peringkat ketujuh dunia), tahun 2010 mencapai 10,5 juta ton dan Indonesia menjadi produsen perikanan terbesar ketiga setelah China (55 juta ton) dan India (14 juta ton).
Namun, masih banyak pekerjaan rumah yang belum selesai. Sampai sekarang mayoritas nelayan, terutama nelayan buruh, masih hidup dalam kubangan kemiskinan. Bahkan ironisnya, stok ikan di beberapa wilayah perairan laut seperti Selat Malaka, Laut Jawa, pesisir selatan Sulawesi, Selat Bali, dan Arafura telah mengalami tangkap jenuh (fully-exploi-ted) atau kelebihan tangkap (overfishing). Jadi marilah kita menjaga dan melestarikan sumber daya laut kita ini bersama-sama, untuk anak cucu kita nanti.

3 komentar:

  1. Then, when talking about milder cases of addiction, online
    gaming is less harmful habit than watching Dr. Learning new things are always
    better for the brains both for the young people as well as for the adults.
    ' The system has high tech liquid crystal display that lent great graphics in black and green. It's gained a
    lot of honours and also multiple nominations like "The Greatest Recreation of All Time throughout 2007 along with 2nd "100 Online video Online games
    ever. Sweet and simple are two words that make Tetris so appealing to players initially.



    Review my blog post: free-tetris

    BalasHapus
  2. judul buku dan penerbit dari "Direktorat Standardisasi dan Akreditasi Ditjen P2HP, 2010" apa ya??????
    mohon dibantu...

    BalasHapus