Minggu, 15 Desember 2013

Izin Penelitian Mahasiswa Jurusan Akuntansi

Pasal 22 Ayat 1 dan 2 di dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 Tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, Dan Penerapan Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi mengatakan bahwa Pemerintah menjamin kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara serta keseimbangan tata kehidupan manusia dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup. Untuk melaksanakan ketentuan tersebut Pemerintah mengatur perizinan bagi pelaksanaan kegiatan penelitian, pengembangan, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berisiko tinggi dan berbahaya dengan memperhatikan standar nasional dan ketentuan yang berlaku secara internasional.

Dalam undang-undang tersebut pemerintah menjamin bagi masyarakat atau di artikel ini lebih dikhususkan bagi mahasiswa untuk melakukan penelitian, namun pemerintah tetap harus menegluarkan perizinan tertentu bagi masyarakat atau mahasiswa dalam melakukan penelitian baik sebagai tugas pokok di dalam perkuliahan maupun diluar dari itu. Bagi mahasiswa yang akan melakuakn penelitian harus mendapatkan izin kepada tempat penelitian terkait yang dikeluarkan dari pihak kampus atau perguruan tinggi atas mahasiswa yang bersangkutan. 

Dalam artikel ini saya mengkhususkan kepada penelitian yang akan dilakukan mahasiswa jurusan akuntansi (Accounting) karena saya sendiri merupakan alumni/mahasiswa akuntansi sendiri jadi sedikitnya dapat dijadikan sebagai bahan masukan bagi kita semua. Banyak orang bertanya mengenai kesahan suatu penelitian akuntansi hal ini dikarenakan beberapa penelitian akuntansi keuangan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari Bursa Efek Indonesia (BEI) yang mana bisa langsung bisa di peroleh ataupun didownload dari situs hompage BEI, banyak yang bertanya mengenai izin suatu penelitian atau surat izin tertulis yang dikeluarkan pihak terkait yang diperlukan ketika menggunakan data tersebut, sehingga penelitian tersebut memiliki legalitas tertentu. Namun di sini, selain untuk penelitian yang merupakan tugas akhir mahasiswa, namun mahasiswa juga dapat dikatakan sebagai peng-analisis, yang mana bisa digunakan oleh Investor dalam mengambil langkah untuk keputusan investasi.

Di dalam penelitian akuntansi banyak bidang yang bisa kita teliti, objeknya diantaranya dari mahasiswa akuntansi itu sendiri, akuntan pendidik, akuntan publik, akuntan interen, dan akuntan pemerintahanan, topik penelitian itu juga bisa bermacam-macam diantaranya Akuntansi keuangan, akuntansi manajemen, Auditing, perpajakan maupun Akuntansi biaya.

Bagi mahasiswa akuntansi perguruan tinggi dalam negeri yang akan melakukan penelitian dibidang akuntansi keuangan langsung di perusahaan terbuka (go public) yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak perlu takut untuk melakukan penelitian tanpa ada izin dari instansi yang terkait seperti Bapepam, karena BEI telah mendirikan suatu sarana yang sangat membantu yaitu POJOK BEI. Pendirian POJOK Bursa Efek Indonesia (BEI) dimaksudkan ntuk mengenalkan Pasar Modal sejak dini pada dunia akademis. Pendirian POJOK BEI berkonsep 3 in 1 (kerjasama antara BEI, Perguruan Tinggi dan Perusahaan Sekuritas) sehingga diharapkan civitas akademika tidak hanya mengenal Pasar Modal dari sisi teori saja akan tetapi dapat langsung melakukan prakteknya. Seperti yang diajanjikan oleh pihak BEI bahwa mahasiswa akan mudah untuk mendapatkan data Publikasi dan bahan cetakan mengenai perkembangan pasar modal  yang diterbitkan oleh BEI termasuk peraturan dan Undang-Undang Pasar Modal serta dapat mengakses informasi data BEI itu sendiri dan pihak BEI akan memberikan penyuluhan dan penerangan kepada staf akademik dan mahasiswa dalam rangka edukasi dan sosialisasi Pasar Modal.

Namun bagi mahasiswa yang melakuakan penelitian secara langsung ke Perusahaan tertutup selain dari perusahaan terbuka, tetap harus mendapatkan izin penelitian dengan surat izin penelitian yang dikeluarkan dari kampus..

4 komentar:

  1. Halo!, saya mau membiayai hingga batas tertentu, mahasiswa yang kesulitan biaya dalam membuat skripsi. Jika ada yang membutuhkan silahkan kontak ke email saja. eta_hernita@yahoo.com

    BalasHapus
  2. Seumpama saya ingin melakukan penelitian menggumakan laporan keuangan perusahaan yg terdaftar di bursa efek, apakah sy harus meminta izin / surat rekomendasi dri kampus saya yg ditujukan cabang perusahaan tersebut di kota saya ? Atau tdk perlub izin dri cabang tsb ?

    BalasHapus
  3. jadi kita tidak perlu izin dulu ke BEi nya?

    BalasHapus
  4. apakah sy harus meminta izin / surat rekomendasi dri kampus saya yg ditujukan cabang perusahaan jka ingin penelitiantersebut di kota saya ? Atau tdk perlub izin dri cabang tsb ?

    BalasHapus